RINCIAN PERMASALAHAN NIAT PUASA

Ludi Prastiyo • 31 Maret 2023

 

Pertama: Makna Niat

Makna niat secara bahasa adalah bermaksud (القصد).

Adapun secara istilah adalah,
 
العزم على فعل العبادة تقربا إلى الله تعالى
 
“Bertekad untuk melakukan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.” [Taysirul ‘Allaam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/18]

Kedua: Dua Fungsi Niat

1) Fungsi niat yang pertama adalah untuk membedakan tujuan ibadah, apakah karena Allah atau karena selain-Nya, maka ibadah yang diterima hanyalah ibadah yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya,
 
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
 
“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja dengan
mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya serta berpaling dari kesyirikan.” [Al-Bayyinah: 4]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
 
إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى، فمَنْ كَانَتْ هِجْرَتهُ إلَى اللّه وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتهُ إلَىاللّه وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرتُهُ لِدُنيا يُصيبُهَا، أو امْرَأةيَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إلَى مَا هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan pahala hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih, atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu]