*تنبيه*?

Cara Membaca Lafazh Niat Yang Benar ; RAMADHANA atau RAMADHANI ?

Ramadhan adalah isim ghairu munsharif (tidak menerima tanwin karena isim alam yang ada tambahan alif dan nun), yang apabila majrur maka alamatnya/tandanya adalah dengan FATHAH, namun apabila menjadi mudhaf atau kemasukan Alif-Lam (AL) maka majrurnya isim ghairu munsharif menggunakan KASRAH menjadi RAMADHANI (ni) bukan na.

Al Imam Ibnu Malik di dalam bait Alfiyahnya berkata :

وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِفْ

“Dan dijarkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin, selama tidak dimudhafkan atau berada setelah AL yang mengiringinya.”

Karena lafazh niat puasa yang dikenal di Indonesia dan Asia Tenggara diakhiri dengan lafazh HADZIHIS SANATI, maka hal ini menunjukkan bahwa RAMADHAN menjadi mudhaf yang harus dibaca jar dengan kasrah menjadi RAMADHANI (ni), bukan (na)
Sehingga niat puasa Ramadhan kalau diucapkan menjadi:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى

Nawaitu Shauma Ghadin ‘An Ada i Fardhi Syahri Ramadhani Hadzihis Sanati Lillahi Ta’ala

Di dalam Kitab I’anatuth-Thalibin, juz 2/253, dijelaskan :

يقرأ رمضان بالجر بالكسرة لكونه مضافا إلى ما بعده وهو إسم الإشارة

“Ramadhani (ni) dibaca jar dengan kasrah karena keadaannya menjadi mudhaf kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyarah.”

Bagaimana jika ada yg baca (na), puasanya tetap SAH, walaupun salah i’rab, karena letak niat itu di dalam hati. Namun apabila niat dilafazhkan, maka hendaknya tidak salah dalam i’rab.

Perusahaan Grup Astra
TOYOTA
Wilayah Grup Astra
Jadetabek