Ngaji Hadist

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Segala puji hanya bagi Allah SWT yang sudah memberikan nikmat Iman & Islam untuk kita semua. 

Pembahasan Kajian Rutin yang diadakan oleh DKM An Nur PT ASKI kali ini akan membahas tentang makna Hadist Ketiga Puluh Lima dalam Hadist Arbain Nawawiyah.

Bismillahirrahmanirrahim, 

Dari Abi Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling menambah harga dengan maksud menipu, dan jangan saling membenci, jangan menjual barang yang sudah dijual orang lain dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang Muslim itu saudara orang Muslim, jangan menganiayanya jangan membiarkan dia, jangan mendustainya dan jangan menghinanya. Ketakwaan itu ada di sini (sambil menunjuk ke dadanya 3 kali).  Cukuplah kejahatan manusia bila ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim atas orang Muslim haram darahnya, harta dan kehormatannya"

(Hadist Riwayat Muslim) 

Makna dari Hadist di atas adalah :

1. Rasullullah SAW berpesan kepada kita untuk senantiasa menjauhi perbuatan Dengki atau Hasud. Kenapa Rasulullah menempatkan Dengki atau Hasud di awal perkataannya ? Menurut para ulama, Dengki atau Hasud itu merupakan bibit dari dari segala penyakit hati. Oleh sebab itu, jika seseorang sudah dihinggapi penyakit Dengki atau Hasud maka hatinya tidak akan tenang. Tanda -tanda orang yang sudah mempunyai penyakit hati adalah tidak senang melihat orang lain senang, dan akan senang jika melihat orang lain tidak senang atau menderita. 

2. Sebagai Muslim kita adalah saudara bagi Muslim yang lainnya. Oleh karena itu sayangilah sesama Muslim dimana pun berada. Jika ada saudara kita yang mengalami kesulitan maka bantulah dia dengan semampu kita, baik itu berupa harta, pikiran maupun do'a. 

Semoga kajian yang singkat ini bermanfaat, khususnya untuk diri pribadi dan umumnya untuk kita semua. 

Subhaanakallaahumma wa bihamdika asyhadu alaailaha illa 'anta astagfiruka wa 'atubu ilaik

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

 

Bogor, 10 Februari 2024

Gunawan

DKM An Nur ASKI