??  NGAJI DARI RUMAH - MASJID ASTRA  ??


? Kajian Online Interaktif Untuk Ikhwan & Akhwat
?️ SENIN, 21 Juni 2021 / 10 Dzulqa'dah 1442
? 19.30 WIB - Selesai

? Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainudin Al Banjary حفظه لله تعالى
? "Bedah Kitab Kaifa Amalahum"
(Seni Interaksi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam)
"Karya Syekh Shalih Al-Munajjid."

- Chapter 4 -


BAB 2️⃣
-----------

?  SENI INTERAKSI RASULULLAH TERHADAP ISTRINYA DAN PARA KERABATNYA SERTA ORANG SEKITARNYA  ?


? Melanjutkan pembahasan Seni Interaksi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam Kepada Istri Beliau.


1️⃣9️⃣  Beliau sangat berusaha agar tidak pernah nampak dari diri beliau kecuali bau wangi

? Hadits Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiallahu 'anha;
"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sangat berat terdapat bau dari tubuh beliau"

@ Kata Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhu bau disini adalah bau yang buruk, beliau sangat tidak suka.

Oleh karena itu disukakan pada diri beliau wangi, sebagai mana dalam hadits riwayat An-Nasai dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu.
Bahkan beliau senantiasa meninggalkan beberapa hal yang mubah seperti bawang putih dan bawang merah katena baunya yang tidak disukai oleh beliau.

Ini bagaimana beliau berhadapan dengan istri-istri beliau, sangat berusaha agar tidak nampak dari diri beliau bau yang tidak wangi.


2️⃣0️⃣  Beliau senantiasa memperhatikan penampilan dihadapan Istrinya.

? Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

“Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya.”
[HR. Abu Dawud dan dishahikan Al-Albani]

@ Disebutkan oleh para Ulama yang dimaksud memuliakan disini adalah yaitu membasuhnya,  membersihkannya, mencucinya, meminyakinya, menyisirnya, dan merapikan, ini kebiasaan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.


2️⃣1️⃣  Beliau senantiasa menyisir rambutnya.

? Dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi, ia berkata, "Ada seorang mengintai dari lubang di pintu rumah Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam sedang di tangan Rasulullah ada sisir dari besi yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala beliau."
[HR Bukhari Muslim]

Ini menunjukan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam beliau memperhatikan penampilan dihadapan istri.
Maka seni interaksi yang bisa kita pelajari dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam hendaknya seorang suami memperhatikan penampilan, bau wangi, rambut, pakaian dihadapan istrinya.


2️⃣2️⃣  Beliau senantiasa mudah, lembut, santun didalam bergaul dengan istri-istrinya.

Tidak mudah mencela kesalahan apabila seorang Istri melakukan kesalahan, dan tidak mudah mengungkit-ungkit kesalahan apabila sang istri melakukan kesalahan.

? Dari Aisyah radhiallahu 'anha bercerita kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam;
"Wahai Rasulullah aku merasa sedih karena aku belum tawaf di baitullah sementara aku sudah berhaji."
[HR. Muslim]

Artinya beliau haid saat berhaji bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sehingga tidak bisa tawaf.

? Dari Jabir radhiallahu 'anhu mengomentari;
"Adalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam beliau seorang yang sangat mudah, selama hal tersebut tidak dosa maka beliau bolehkan."

Inilah contoh dari seorang Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Selama tidak dosa maka beliau membolehkan.


2️⃣3️⃣  Beliau memperbolehkan istri melihat permainan yang mubah.

? Hadits riwayat Imam Tirmidzi;
"Bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam duduk, kemudian beliau mendengar suara keramaian dan juga suara anak-anak. Ternyata para sahabat Nabi yang berasal dari Habsyah Etopia, mereka sedang bermain-main dengan tombak mereka. 
Kemudian Rasulullah mengajak Aisyah untuk melihat pertunjukan tersebut, lalu datanglah Aisyah radhialallahu 'anha dengan meletakkan dagunya dipundak Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Lalu Rasulullah bertanya kepada Aisyah;
"Sudah puas belum.?,"
Aisyah menjawab;
"Belum."
Agar aku memperlihatkan kedudukanku disisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam kepada orang banyak.

@ Kata Imam Ibnu Bathol;
- Ini menunjukan bahwasanya seorang suami diperbolehkan untuk memperlihatkan hal yang mubah kepada istrinya.
- Ini juga menunjukkan bahwasanya seorang perempuan tidak mengapa untuk melihat lelaki yang bukan mahromnya jika tidak disertai dengan sesuatu syahwat yang haram.

Akan tetapi tetap bagaimanapun menjaga pandangan baik laki-laki maupun perempuan maka diwajibkan. Cuma ada pengecualian dalam keadaan yang mubah dan tidak mengundang syahwat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersama Aisyah radhiallahu 'anha.


2️⃣4️⃣  Beliau tidak melarang istrinya untuk mendengarkan nyanyian yang mubah pada hari Idul Adha atau Idul Fitri.

Nyanyian yang mubah adalah;
- Nyanyian yang didalamnya tidak ada musik kecuali Rabbana,
- Dan itupun dimainkan oleh budak-budak perempuan yang masih kecil-kecil umurnya.
- Kemudian nyanyian yang diperbolehkan adalah nyanyian yang tidak bernada seperti nada-nada para penyanyi di zaman sekarang.
- Nyanyian yang kata-katanya tidak mengandung makna yang buruk dan keji, seperti tentang syahwat yang diharamkan dan semisalnya.

? Dari Aisyah radhiallahu 'anha bercerita;
"Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membiarkan dikamarku ada dua perempuan yang sedang bernyanyi dengan nyanyian yang terjadi didalamnya peperangan antara kaum Aus dan kaum Khazraj. Kemudian Rasulullah diatas kasurnya tetapi beliau berpaling tidak mau melihat kepada dua anak penyanyi perempuan tersebut."
Kemudian masuklah Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata;
"Apakah ada seruling-seruling setan di sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.?"
[HR. Bukhari dan Muslim]

@ Ini menunjukan bahwa asal hukumnya yang terbiasa ditengah para sahabat alat-alat musik haram hukumnya.
Maka kalau seandainya tidak ada hukum pada asalnya ini tidak benar karena asal alat musik adalah haram.

Kemudian Rasulullah berkata kepada Abu Bakar;
"Biarkan mereka berdua wahai Abu Bakar karena hari ini adalah Hari Raya (Hari Ied)

@ Ibnu Hajar berkata;
"Didalamnya terdapat kelembutan, kesantunan terhadap istri dan menarik rasa cinta dari seorang istri, maka ini tidak mengapa."


2️⃣5️⃣  Beliau melakukan sesuatu yang membuat sang Istri gembira.

Diantaranya lomba lari.
? Dari Aisyah radhiallahu 'anha bercerita;

خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ.

"Aku pernah keluar bersama Rasululla dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya:
"Pergilah kalian terlebih dahulu!"
Kemudian beliau menantangku untuk berlari,
"Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!"
Kemudian beliau berlomba denganku, namun akhirnya aku memenangkan lomba tersebut.

Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar, ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah kembali berkata kepada para sahabatnya:
"Pergilah kalian terlebih dahulu!"
Kemudian beliau menantangku untuk berlari,
"Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!"

Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliau memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari memukul pundakku."
[HR Ahmad]

@ Ini juga nasehat bagi para suami istri agar tidak memperlihatkan di media sosial tentang kemesraan dan keromantisannya.


? Bagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam Mendidik Istri-Istrinya.

Agar istri-istri beliau bisa menjadi udwah / suri tauladan bagi para perempuan-perempuan yang beriman.


1️⃣  Beliau mendidik istri-istrinya agar menjadi ahli ibadah.

Terutama mengerjakan amalan-amalan sunnah setelah amalan-amalan wajib.
Ini perlu diperhatikan oleh para suami agar mengajari istri-istrinya untuk semangat mengerjakan amalan-amalan sunnah setelah amalan-amalan wajib.

? Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha bercerita;
Bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam pernah bangun tiba-tiba pada suatu malam kemudian beliau mengatakan;
"Maha Suci Allah, apa yang telah Allah turunkan dari harta simpanan, dan apa yang Allah telah turunkan dari goda-godaan. Siapa yang membangunkan para istri agar mereka sholat, berapa banyak wanita-wanita yang berpakaian di dunia dan telanjang di akhirat."
[HR. Bukhari]

@ Yang dimaksud wanita-wanita yang berpakaian didunia dan telanjang diakhirat adalah;
Wanita-wanita yang dia mungkin memperhatikan penampilannya, rambutnya, wajahnya, tetapi dia tidak memperhatikan akhiratnya.


2️⃣  Beliau membangunkan istri-istrinya di Bulan Ramadhan dan memerintahkan untuk beribadah.

? Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu;
"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membangunkan keluarganya di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”
[HR. Tirmidzi]


3️⃣  Beliau mendidik istri-istri beliau untuk ikhlas dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam senantiasa memerintahkan istrinya agar beramal dengan amalan yang tidak terlihat oleh orang lain sampai beritikaf.

@ Ini menunjukan bahwa kita harus menyembunyikan amal.
Semakin tersembunyi, semakin rahasia, semakin ikhlas.


4️⃣  Beliau mengajari istri-istrinya untuk meminta perlindungan dari keburukan.

? Dari Aisyah radhiallahu 'anha bercerita;
"Wahai Aisyah mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan (beliau menunjuk bulan), sesungguhnya jika dia timbul dialah yang menghilangkan terang (menjadi gelap)."
[HR. Tirmidzi]

@ Ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengajari istrinya untuk meminta perlindungan, beliau juga mengajarkan dzikir pagi petang.
Maka ini adalah tugas para suami yabg diwariskan dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.


5️⃣  Beliau memerintahkan istri-istrinya untuk sederhana didalam beribadah.

Tidak diperbolehkan bersulit-sulit dan memaksakan dirinya untuk bersusah payah dalam beribadah yang disyariatkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

? Dari Anas radhiallahu 'anhu bercerita;
Bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam masuk kedalam masjid kemudian ada dua tali yang bergantung. 
Lalu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bertanya,
"Ini tali kenapa.?"
Sahabat menjawab,
"Itu adalah talinya Zainab, beliau sholat apabila beliau sedang lemah atau malas beliau memegang tali tersebut sehingga beliau tidak jatuh karena mengantuk."
Kemudian Rasulullah berkata,
"Lepaskan tali tersebut, jika salah seorang dari kalian ingin bersemangat maka hendaklah dia sholat pada waktu semangat, kalau seandainya malas hendaklah dia tidur."
[HR. Bukhari dan Muslim]


6️⃣  Beliau senantiasa mengajari agar sang istri mempunyai akhlaq yang baik.

Diantara akhlaq yang baik adalah;
- Suka memberi.
- Tidak menyakiti orang lain.

▪️ Diantara Suka Memberi yang diajarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

? Beliau berkata kepada Aisyah radhiallahu 'anha;
"Wahai Aisyah bentengi dirimu dari api neraka walaupun hanya bersedekah setengah kurma, sesungguhnya setengah kurma itu menutupi orang yang sedang lapar sebagaimana dia menutupi dalam keadaan kenyang."
[HR. Ahmad]

▪️ Diantara Tidak Menyakiti Orang Lain yang diajarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

? Dari Aisyah radhiallahu 'anha bercerita;
Beliau pernah berkata tentang salah seorang istri Rasulullah shalallahu 'alahi wasallam (ini menunjukan bahwa istri tersebut pendek).
Rasulullah mengatakan,
"Sungguh engkau sudah mengucapkan sebuah ucapan, yang kalau seandainya ucapan tersebut dicampur ke dalam lautan maka niscaya air lautannya akan keruh."

Wallahu Ta'ala 'alam bishowab.

Kita lanjutkan lagi pada pertemuan berikutnya, sisi ketiga bagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bisa menanggulangi problematika rumah tangga.
Baru setelah itu akan membicarakan tentang bagaimana seni interaksinya bersama cucunya, anak lakinya, anak perempuannya.
Insyaa Allah.


?  SOAL - JAWAB  ?


➡️  PERTANYAAN :
Bagaimana harus bersikap terhadap Istri yang pelit berbagi nafkah kepada orang tua suami atau sebaliknya, cenderung lebih memikirkan kebutuhan sendiri saja. Mohon nasihatnya Ustadz.!

➡️  JAWAB :
Ada dua kemungkinan.
1.  Istri kaya atau mempunyai usaha sehingga mempunyai penghasilan tersendiri. Kemudian sang suami merasa istrinya tidak memberikan hadiah kepada mertuanya (orang tua suami).
2.  Sang istri dapat nafkah dari suami hanya saja sang istri tidak memperkenankan atau sering marah kalau suaminya suka memberi kepada orang tuanya.

@ Maka Jawabannya.
1.  Kalau istrinya kaya, atau mempunyai usaha, atau kemungkinan ayahnya memang bawaan dari sananya sudah kaya.

Maka kalau seandainya sang suami mengeluh bahwa istrinya pelit karena jarang memberi hadiah kepada mertuanya.

▪️ Jika dilihat dari hukum fiqih;
Tidak ada kewajiban sang istri yang kaya memberikan hadiah kepada seorang mertua (orang tua suami).
Kalau tidak ada kewajiban berarti dia tidak berdosa, berarti hanya sebatas sebuah hal yang dibolehkan dan disyariatkan sang istri memberikan hadiah kepada mertua.
Hanya sebatas keutamaan saja bukan kewajiban, jadi tidak wajib sang istri memberi hadiah dari hartanya sendiri kepada mertuanya.

2.  Apabila sang istri diberikan nafkah oleh suami, sang suami ingin memberikan sedekah ataupun nafkah kepada orang tuanya, tetapi sang istri marah-marah.

▪️ Maka nasehat Ustadz kepada para istri yang seperti ini yang mungkin pelit dari sisi sini;

2.1)  Ketahuilah bahwasanya engkau wahai para istri akan menjadi mertua pada suatu saat.
Maka tentunya tidak akan merasa nyaman apabila mendapati menantu perempuannya melarang anak laki-lakinya untuk memberikan nafkah kepada orang tuanya.
Anda akan menjadi mertua pada suatu saat maka fikirkan hal itu, sungguh tidak patut dan kita juga tidak merasa nyaman kalau seandainya kita sebagai mertua kemudian menantu kita tidak memberi ataupun kurang bagus perhatiannya kepada kita.

2.2)  Apabila kita melihat suami kita berbakti kepada kedua orang tuanya.
Maka bersyukurlah menjadi istri yang suaminya berbakti kepada kedua orang tuanya, karena sang suami niscaya Insyaa Allah akan penyayang kepada sang istri.
Berarti istri mempunyai rasa kepada keluarga suami.

2.3)  Bahwa anak-anak kita akan merekam apa yang kita lakukan.
Wahai para istri yang tidak mau memberikan hadiah kepada mertuanya, ataupun tidak membiarkan suaminya memberikan nafkah kepada orang tuanya.
Maka anak-anak kita akan merekam kelakuan kita, seperti itu dia akan lakukan kepada kita kelak.

? Said ibnu Musayyab seorang tabiin.
Melihat seorang anak memukuli bapaknya, kemudian Said ingin melarang,
"Wahai fulan ini bapakmu jangan dipukul."
Maka sang bapak mengatakan,
"Biarkan dia, sesungguhnya aku telah memukuli bapakku ditempat ini."

Jadi seperti itulah, anak kita akan merekam, melihat dan mendengar apa yang kita lakukan kepada orang tua kita.
Maka jika istri pelit dari sisi ini, ketahuilah bahwasanya anaknya juga bisa kelak berbuat pelit terhadapnya.

Obat-obat ini bisa menjadi obat bagi istri-istri yang pelit apabila dia punya harta tidak mau bersedekah kepada mertuanya, apabila sang suami ingin bersedekaj dilarang oleh istrinya.
Wallahu 'alam bishowab.


➡️  PERTANYAAN :
Saya akhwat dan usai sudah lebih cukup untuk menikah, namun sampai saat ini belum mendapatkan jodoh. Keluarga menyarankan agar saya lebih sering bergaul agar peluang mendapatkan jodoh itu lebih besar, tapi di sisi lain saya memahami tentang tidak bolehnya bergaul berlebihan atau tabaruj dan saya berniqob.
Apakah saran untuk sata ustadz dalam ikhtiar untuk mendapatkan jodoh.!

➡️  JAWAB :
Ada beberapa solusi untuk perempuan seperti ini.
1.  Perempuan ini meminta kepada keluarga lelakinya untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang sholeh dan baik agamanya.
Tolong bicarakan kepada si fulan bahwa mau tidak dengan anak saya atau adik saya, dan ini bukan merendahkan diri menawarkan kepada lelaki yang sholeh dan baik agamanya.

▪️ Sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
"Bahwasanya ada seorang perempuan yang menawarkan diri kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam."

Tetapi jangan asal menawarkan diri, dikhawatirkan ditawarkan kepada laki-laki yang tidak bertanggung jawab, yang hanya suka icip-icip sebulan atau dua bulan. Ternyata ketahuan poligami dan akhirnya ditinggalkan, sedangkan dia kembali kepada istri pertamanya.

@ Ustadz nasehatkan kepada perempuan-perempuan yang sudah berumur dan masih perawan (belum menikah).
Jika ada laki-laki yang ingin melamar dan mengatakan dia ingin berpoligami, maka mibta dikenalkan kepada istri sebelumnya. Kalau seandainya istri sebelumnya menerima dengan kerelaan dan ketulusan maka itu baik.
Karena setiap yang disembunyikan pasti ketahuan, dan kalau sudah ketahuan baru si lelaki ini bingung, bagaikan perang dunia kelima. Dia bingung mau ngapain akhirnya tanpa pikir panjang istri barunya diceraikan akhirnya berantakan maka ini tidak boleh.

2.  Dia berdoa kepada Allah agar mendapatkan suami yang baik agama dan juga akhlaqnya.
Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan segala yang dianggap sulit bahkan mustahil bagi manusia.
Seperti kisahnya Nabi Yunus, Nabi Zakaria, Nabi Musa, Nabi Ibrahim, dan lain-lain dari kisah para Nabi dan para Rasul.
Kita berdoa kepada Allah maka niscaya Allah akan memudahkan apa yang kita minta.

3.  Dia tidak terlalu berlebihan memilih laki-laki didalam kriterianya.
Kriteria yang paling utama adalah baik agamanya dan akhlqnya.

? Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengabarkan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”
[HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022]

Inilah tiga solusi, mudah-mudahan sipenanya mendapatkan suami yang baik agama dan akhlaqnya sesegera mungkin dan tidak ditunda-tunda.
Wallahu 'alam bishowab.


➡️  PERTANYAAN :
Bagaimana hukumnya kalau istri dititipkan uang suaminya untuk diberikan kekeluarga suami, misalnya untuk adenya atau kakaknya, tapi tidak diberikan full.
Misalnya suami mengamanahkan 1 juta tapi cuma dikasihkan 500 ribu. 
Mohon nasehatnya Ustadz.!

➡️  JAWAB :
Yang difahami dari pertanyaan ini adalah seorang istri diamanahi uang agar sang istri memberikannya kepada ade ipar atau kakak ipar, kemudian si istri tidak memberikan semua yang diamanahkan oleh suami, karena mungkin sang istri menganggap ini terlalu banyak, ini nanti terjadi pemerasan. Si ade ipar atau kakak ipar nanti tidak mau kerja maunya hanya minta-minta.
Maka yang seperti ini lebih baik dia jujur dan menunaikan amanah.

? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;

قَالَ الرَّسُوْلُ: لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ

“Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah, dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati janji.”
[HR. Ahmad]

Ini menunjukan bahwa apabila sang istri diberikan amanah oleh suami maka dia harus tunaikan.
Kalau seandainya ternyata, 
"Ustadz kenapa saya simpan begitu karena suami suka berlebihan kepada adenya atau kakaknya, akhirnya tidak mau bekerja dan minta." (Disini ada nilai edukasi).

Maka yang seperti ini jika tidak ingin menunaikan amanah maka diberi tahu kepada suaminya, adapun dia menyimpan sendiri apalagi itu untuk kekayaan sendiri maka tidak diperbolehkan.
Ini jika berkaitan dengan ade atau kakak ipar (keluarga suami).

Kalau seandainya yang berkaitan dengan ade kandung atau kakak kandung istrinya.
Artinya disini sang istri tidak mau memberikan sepenuhnya kepada adenya atau kakak kandungnya padahal itu titipan dari suaminya.
Maka masuk kedalam hadits Nabi yang tersebut diatas.

Maka pada saat itu sang istri tetap wajib menyalurkan apa yang sudah diamanahkan oleh suami kepada keluar istrinya dengan amanah.
Wallahu 'alam bishowab.


➡️  PERTANYAAN :
Ada perbuatan Nabi yang menikah pada usia 25 tahun dengan wanita usia 40 tahun. Apakah ini bisa dijadikan teladan bagi muslim untuk juga nikah pada usia 25 tahun dengan wanita usia 40 tahun.
Kalau yang dijadikan teladan usia nikah Nabi setelah jadi Nabi maka usia kawinnya bervariasi, dari usia dibawah 20 tahun hingga lebih dari 40 tahun.
Jadi mana Ustadz yang selayaknya diteladani dari Nabi dalam usia pernikahan.!

➡️  JAWAB :
1.  Adapun masalah pernikahan Nabi diusia 25 tahun menikah dengan Khadijah yang berusia 40 tahun.

Ustadz ingin menyingkap bahwa sebagian ulama sejarah mengatakan;
Khadijah radhiallahu 'anha waktu menikah ada yang mengatakan usia 40 tahun, ada yang mengatakan usia 28 tahun.
Artinya tidak terlalu tua karena setelah itu dia melahirkan anak yang sangat banyak. Sedangkan usia 40 tahun bagi perempuan susah untuk melahirkan anak, karena Rasul mempunyai anak dari Khadijah sekitar ada 6 anak. Jadi berat kalau seandainya usianya 40 tahun. Maka ini menguatkan pendapat Khadijah saat menikah dengan Rasul usianya 28 tahun.

2.  Apakah kemudian usia Rasulullah saat menikah 25 tahun itu kita jadikan sebagai sunnah menikah diusia 25 tahun.?

@ Maka jawabannya;
Tidak dan itu bukan sunnah, karena itu adalah perbuatan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam yang tidak dianggap sebagai sebuah syariat, karena berkaitan dengan kebiasaan, dan bukan berkaitan dengan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Akan tetapi apabila seseorang menikah usianya lebih dari 25 tahun, maka secara hukum kebiasaan ini dianggap tidak terlambat. Itu hanyalah batasan maksimal, artinya kalau sudah usia 25 tahun sudah batasan maksimal.

? Kalau berdasarkan hukum syar'i maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ منكُم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda siapa diantara kalian yang mampu pembiayaan maka menikahlah. Karena ia dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa karena itu menjadi tameng baginya.”
[HR. Bukhari dan Muslim]

Akan tetapi secara hukum kebiasaan bukan hukum syariat, usia 25 tahun itu adalah batasan yang maksimal, agar bisa benar-benar menggunakan waktunya dan dalam keadaan dia masih mudah anak-anaknya tumbuh dan berkembang, dari pada terlambat. Karena didalam agama Islam menikah tidak dibatasi dengan usia tertentu.
Bagi para pemuda ukurannya adalah baligh, sanggup menafkahi lahir dan bathin, adapun ukuran usia belum ada syariatnya.
Wallahu 'alam bishowab.

➡️  PERTANYAAN :
Apakah sang suami jika mau poligami harus izin istri pertama, dan apakah bila istri pertama tidak tahu pernikahan itu tetap sah, karena pernikahan mereka saat itu didepan penghulu dan ada saksi juga.!

➡️  JAWAB :
Kalau seorang suami mau berpoligami minta izin kepada istri pertama, sampai Dajjal datang tidak akan dapat izin. Itu sudah prinsip seorang perempuan.

Maka secara hukum syar'i tidak ada syariat seorang suami minta izin kepada istri untuk berpoligami.
Tetapi suami memberi tahu bahwa saya berpoligami tujuannya adalah membagi, karenakan wajib adil, istri pertama dua malam, istri kedua dua malam. Kalau tidak adil nanti dihari kiamat dia jalannya miring.
Maka pada saat itu sang suami memberi tahu kepada istri.

▪️ Dan Ustadz berpesan kepada para istri yang dipoligami.
Maka jika anda sudah menikah dengan seorang lelaki maka tidak ada lagi status istri baru istri lama, semua hak istri sama baik baru ataupun lama. Tidak ada perbedaan nafkah lahir, nafkah bathin, pakaian, tempat tinggal, makanan, menggilir harus sama. 

@ Ada pernyataan;
Ustadz saya dipoligami, kemudian dia mengatakan hanya bisa datang sebulan sekali, dan saya bilang tidak mengapa sebulan sekali yang penting saya punya suami.

@ Awalnya mungkin terasa tidak mengapa, tetapi setelah beberapa bulan tetap seorang istri menginginkan suami yang utuh. Kalau mau berpoligami maka harus bagi rata. Dan sang Istri jangan menjerumuskan suami dalam sebuah kesulitan.
Kewajiban suami wajib menafkahi dan berbuat adil didalam segala hal.

Jika sang suami memberi tahukan kepada istri maka tidak perlu dia bohong-bohong, kebohongan mendatangkan keburukan, apalagi jika sang istri mendapatkan kabar suami poligami bukan dari suaminya tetapi dari orang lain, maka akan hancur.
Maka sang istri pertama harus dikuatkan imannya apakah dia menerima atau tidak.

▪️ Nasihat Ustadz kepada istri yang dipoligami oleh suami.
Jangan langsung opsi pertama minta cerai tetapi bersabarlah, kemudian terima takdir Allah.
Terutama kalau memang suaminya memang pantas untuk berpoligami, punya kekuatan fisik, punya kekuatan materi dan sanggup berbuat adil.

Makanya dari awal jika memang sang suami agar tidak berpoligami, layanilah suami dengan baik, berpenampilan dihadapan suami dengan baik, jangan mengangkat suara dihadapan suami.
Tapi jika sudah melakukan itu semua suami tetap berpoligami, maka sabar itu sudah takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wallahu 'alam bishowab.


➡️  PERTANYAAN :
Mohon arahannya Uztadz, apa ikhtiar seorang istri yang suaminya menggantungkan status, sudah dua tahun lebih meninggalkan istri dan anaknya.
Sudah di share tahapan jika ingin bercerai sesuai dengan apa yang ditetapkan Alquran, tapi beliau tetap tidak ada pergerakan.
Apakah istri berdosa jika tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, karena suami yang tidak mau serumah lagi Ustadz.!

➡️  JAWAB :
Pertanyaan ini banyak dari perempuan, ada lagi istri yang digantung sama suaminya sampai 15 tahun, serumah tapi tidak sekamar, tidak dikasih nafkah lahir dan bathin.
Ketika ada pertanyaan seperti ini, yang mau dinyatakan bersalah suaminyakah atau istrinyakah.?

Kenapa demikian, karena ketika seorang perempuan terdzolimi, tidak diberi nafkah 4 bulan saja dia berhak untuk menggugat cerai di pengadilan atas suami yang tidak memberikan nafkah, baik itu lahir maupun baik, atau lahir dan bathin.

Ada sebagian perempuan punya moto dalam hidupnya ini sudah takdir saya, asalkan dia masih memberikan nafkah lahir atau bathin, gak masalah terserah dia saja.
Ini tidak benar..!!
Seorang perempuan berhak mendapatkan hak menjadi istri seutuhnya dinafkahi lahir dan bathin.

▪️ Maka Ustad nasehatkan kepada ibu yang sudah dua tahun tidak dinafkahi lahir atau bathin, ataupun lahir bathin.
Maka pada saat itu tidak berdosa seorang perempuan tidak menjalankan kewajiban sebagai seorang istri, bahkan bisa dikatakan terlambat minta keadilan dipengadilan.

Salah satu tujuan maksud dari maksud yang dibenarkan oleh syariat dalam pernikahan adalah;
"Bisa menyalurkan syahwat pada yang halal, kemudian mempunyai keturunan, dengannya akan terjaga pandangannya dan kemaluannya."
Wallahu 'alam bishowab.


✍️ TIM KAJIAN ONLINE MASJID ASTRA