?? NGAJI DARI RUMAH - MASJID ASTRA ??
? Kajian Online Interaktif Untuk Ikhwan & Akhwat
?️ SENIN, 28 Juni 2021 / 18 Dzulqa'dah 1442
? 19.30 WIB - Selesai
? Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainudin Al Banjary حفظه لله تعالى
? "Bedah Kitab Kaifa Amalahum"
(Seni Interaksi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam)
"Karya Syekh Shalih Al-Munajjid."
- Chapter 5 -
BAB 2️⃣
-----------
? SENI INTERAKSI RASULULLAH TERHADAP ISTRINYA DAN PARA KERABATNYA SERTA ORANG SEKITARNYA ?
? Tauladan Interaksi Rasulullah sahallahu 'alaihi wasallam Saat Terjadi Konflik Rumah Tangga ?
Shalawat dan salam semoga selalu Allah berikan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, pada keluarga beliau, para sahabat, serta orang-orang yang mengikuti beliau sampai hari kiamat kelak.
Dengan nama-nama Allah yang Husna, kita berdoa;
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
(Allahumma inni/a as-aluka ‘ilman naafi’a wa rizqon thoyyibaa wa ‘amalan mutaqobbalaa)
“Ya Allah, aku/kami memohon pada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyyib/baik dan amalan yang diterima.”
[HR. Ibnu Majah no. 925, shahih]
Pada malam ini kita akan membahas sisi kehidupan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersama istri-istrinya dalam menyelesaikan problematika rumah tangga.
Yang menjadi permasalahan adalah bahwa setiap rumah tangga bisa dipastikan ada permasalahan dan problematika yang terjadi didalamnya, sampaipun kepada rumah tangga Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam.
Kita akan melihat bagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menyelesesaikan konflik-konflik rumah tangga yang terjadi pada keluarga beliau, dari kisah-kisah yang terjadi saat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berumah tangga.
1️⃣ Kisah Haditsul Ifki / Kisah Berita Dusta.
? Diriwayat oleh Aisyah radhiallahu 'anha dalam hadits Bukhari Muslim.
Orang-orang munafiq menyebarkan berita dusta bahwa Asiyah radhiallahu 'anha istri Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam telah berbuat seleweng kepada seorang sahabat yang bernama Shafwan bin al-Mu’atthal as-Sulami radhiallahu 'anhu, maka kemudian berita tersebut tersebar di kota Madinah.
Rumah tangga siapapun kalau sudah urusannya adalah mengkhianati pernikahan dengan cara menyeleweng / selingkuh maka ini adalah perkara yang sangat berat. Biasanya kalau hanya terjadi kekurangan nafkah, kekurangan perhatian, maka ini masih bisa di tolerir oleh pasangan suami istri, tetapi kalau sudah urusan selingkuh maka pada saat itu adalah perkara yang besar.
Dan berita tersebut asalnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tidak tahu, begitu juga Aisyah radhiallahu 'anha. Maka setelah mereka tahu akhirnya terjadilah apa yang terjadi.
Tentunya tuduhan ini tidak benar, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala membebaskan Aisyah radhiallahu 'anha dari tuduhan tersebut dengan menurunkan ayat Alquran dalam Surat An-Nur ayat
? Allah Ta’ala berfirman dalam Quran Surat An-Nur ayat 11-20;
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ ۚ وَالَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١١﴾ لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ ﴿١٢﴾ لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ ۚ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَٰئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ ﴿١٣﴾ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٤﴾ إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ ﴿١٥﴾ وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَٰذَا سُبْحَانَكَ هَٰذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ ﴿١٦﴾ يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ﴿١٧﴾ وَيُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿١٨﴾ إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿١٩﴾ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ﴿٢٠﴾
11. Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu, tiap-tiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, maka baginya azab yang besar.
12. Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang Mukminin dan Mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) mengatakan, “Ini adalah berita bohong yang nyata.”
13. Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu ? Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itu di sisi Allah adalah orang- orang yang dusta.
14. Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, akibat pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.
15. Ingatlah di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia di sisi Allah adalah besar.
16. Dan Mengapa kamu diwaktu mendengar berita bohong itu tidak mengatakan, “Kita sama sekali tidak pantas untuk mengucapkan ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami), ini adalah dusta yang besar.”
17. Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.
18. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
19. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.
20. Dan sekiranya bukan karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar)."
{QS. An-Nur/24 : 11-20}
⚡ Bagaimana Cara Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan konflik ini.
♦️1) Beliau melakukan tatsabbut dan tahqiq.
Yaitu cek dan ricek, benar-benar meneliti kabar yang sampai kepada beliau, apakah memang benar terjadi atau tidak.
- Tatsabbut adalah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.
- Tahqiq adalah upaya untuk mengidentifikasi suatu masalah.
Karena dengan cara seperti itulah kita bisa mengetahui kejadian yang sebenar-benarnya ataukah tidak. Jangan langsung memvonis dan menuduh yang belum ada bukti dengan nyata.
@ Pesan Ustadz untuk para peselingkuh;
- Jangan menganggap pasanganmu tidak tahu karena mungkin manusia benar memiliki keterbatasan, hanya memiliki dua telinga dan pendengaran yang terbatas, dua mata dan penglihatannya terbatas, keilmuannya terbatas. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menolong orang-orang yang terdzalimi.
- Salah satu yang patut diperhatikan saat mencari berita kebenaran adalah tidak perlu diposting dimedia sosial karena ini adalah aib bagi dua keluarga besar, dan jejak digital sulit untuk dihapus.
♦️2) Merubah sikap saat sebelum terjadi perselingkuhan dengan setelah terjadi tuduhan perselingkuhan.
Bahwasanya Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam akhirnya tidak menggilir Aisyah radhiallahu 'anha, sebelum jelas terhadap beliau bahwa Aisyah radhiallahu 'anha terlepas dari tuduhan yang dituduhkan oleh orang-orang munafiq.
Yang dulunya Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam lembut, santun, sayang dan ramah terhadap istri-istrinya, maka sikap beliau tidak seperti dahulu lagi.
? Aisyah radhiallahu 'anha bercerita akan hal ini, Aisyah berkata;
وَهُوَ يَرِيبُنِي فِي وَجَعِي أَنِّي لَا أَعْرِفُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللُّطْفَ الَّذِي كُنْتُ أَرَى مِنْهُ حِينَ أَشْتَكِي
"Dan sangat menyedihkan aku saat aku sakit aku tidak mengenal lagi kelembutan yang aku biasa dapati dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam saat aku sakit."
[HR. Muslim no.4974 dan HR. Ahmad no.24444]
? Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah mengatakan;
"Asal hukumnya berbuat lembut dan bergaul dengan baik dengan istri, dan kemudian merendahkan sikap kelembutan tersebut saat tersebar berita tentang kekurang bagusan sikap istri/pasangannya, meskipun belum terbukti dengan pasti."
♦️3) Mengamalkan Wa amruhum syuuraa bainahum.
? Allah Ta'ala berfirman dalam Quran Surat Quran Surat Asy-Syura Ayat 38;
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ
(Wa amruhum syuuraa bainahum)
"sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka."
{QS Asy-Syura/42 : 38}
Dan perkara mereka adalah senantiasa meminta musyawarah, mengumpulkan pendapat.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi tuduhan itu kepada Aisyah, beliau bertanya kepada;
- Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhu
- Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu
- Barirah pembantunya
- Zainab radhiallahu 'anha
Yang paling patut diperhatikan, jangan bertanya asal bertanya, jangan meminta musyawarah asal musyawarah.
▪️ Kenapa Rasulullah bertanya kepada Ali bin Abi Thalib.
Karena Ali adalah kerabat dekat yang sangat dekat dengan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
▪️ Kenapa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Usamah bin Zaid.
Karena Usamah juga dekat dengan keluarga kenabian dan salah satu orang yang sangat bisa menjaga rahasia Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
▪️ Kenapa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Zainab.
Karena Zainab ada adalah keluarga dalam Rasulullah dari perempuan, dan itu istri Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
▪️ Kenapa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Barirah.
Karena Barirah pembantu dan budak Rasulullah dan orang ini adalah orang dalam.
@ Perhatian;
"Jangan meminta musyawarah dengan orang-orang yang tidak ada hubungan dengan kekeluargaan kita, ataupun tidak mengetahui kerabat ataupun kedudukan keluarga kita."
Setelah Rasulullah bertanya dan beliau mendapatkan kejelasan maka beliau naik keatas mimbar.
? Beliau mengatakan,
ِ يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ مَنْ يَعْذِرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَ أَذَاهُ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَى أَهْلِي إِلَّا خَيْرًا وَلَقَدْ ذَكَرُوا رَجُلًا مَا عَلِمْتُ عَلَيْهِ إِلَّا خَيْرًا وَمَا كَانَ يَدْخُلُ عَلَى أَهْلِي إِلَّا مَعِي
"Wahai kaum muslimin siapa yang memberikan alasan kepadaku tentang seseorang yang telah mengabarkan kabar buruk tentang keluargaku yaitu istriku. Demi Allah aku tidak mengenal dari istriku kecuali kebaikan. Dan mereka telah menyebutkan tentang seseorang dan aku tidak mengenal laki-laki tersebut yang disangkakan telah berselingkuh dengan Aisyah kecuali aku mengenalnya dengan kebaikan."
[HR. Muslim no.4974 dan HR. Ahmad no.24444]
Bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membela Aisyah radhiallahu 'anha dihadapan manusia diatas mimbar, setelah beliau bertanya dan musyawarah dengan orang-orang terdekat.
♦️4) Beliau langsung bertanya kepada yang bersangkutan yaitu istrinya sendiri.
Jangan bertanya kepada selain yang bersangkutan.
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Aisyah radhiallahu 'anha;
أَمَّا بَعْدُ يَا عَائِشَةُ فَإِنَّهُ قَدْ بَلَغَنِي عَنْكِ كَذَا وَكَذَا فَإِنْ كُنْتِ بَرِيئَةً فَسَيُبَرِّئُكِ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ كُنْتِ أَلْمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِي اللَّهَ ثُمَّ تُوبِي إِلَيْهِ فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا اعْتَرَفَ بِذَنْبٍ ثُمَّ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ
"Amma ba'd, Wahai Aisyah, sesungguhnya telah sampai kepadaku berita begini dan begini, sungguh jika engkau terlepas dari hal itu karena tidak melakukannya, semoga Allah Azzawajalla menjauhkanmu. Jika kamu melakukan dosa tersebut, minta ampunlah kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya. Karena, seorang hamba yang mengakui dosanya kemudian bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya."
[HR. Muslim no.4974 dan HR. Ahmad no.24444]
@ Yang patut diperhatikan oleh para suami istri saat terjadi konflik rumah tangga yaitu;
- Senantiasa menyandarkan urusan kepada Allah, jika tuduhan tidak benar maka Allah akan menyelamatkan.
- Jadilah partner untuk pasanganmu yang sedang bermasalah, agar dia bisa menyelesaikan permasalahannya, entah nanti kedepannya mau menggugat cerai atau tidak, yang penting selesaikan terlebih dahulu urusannya.
Lihatlah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, menjadi teman untuk mencari solusi, jika melakukan dosa maka bertobatlah kepada Allah maka Allah akan menerima tobatnya.
Jadi dalam permasalahan ini pasangan menjadi teman, agar pasangannya yang selingkuh ini bertobat kepada Allah.
Bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam untuk menyelesaukan konflik rumah tangga terutama perselingkuhan berkaitan dengan kemalua, maka salah satu hal yang patut diperhatikan adalah beliau menjadi kawan untuk menyelesaikan masalah ini, dan mengaitkan penyelesaiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
♦️5) Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, beliau ketika sudah mengetahui bahwa Aisyah radhiallahu 'anha dibebaskan oleh Allah dari tuduhan tersebut, maka beliau akhirnya sabar apabila sang Istri yang tertuduh marah atas sikap beliau.
? Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan;
"Aku tidak akan menemui Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak akan memuji kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala."
[HR. Muslim no.4974 dan HR. Ahmad no.24444]
Maka pada saat itu seorang suami saat menghadapi istrinya marah kepadanya, maka tenggang rasa. Karena dia sudah merasakan bagaimana pahitnya di tuduh dengan tuduhan yang tidak benar.
Sudah dikatakan diawal, jangan terburu-buru / tergesa-gesa menuduh sebelum ada bukti, amalkan hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
البَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي, وَالْيَمِيْنُ عَلَى الْمُنْكِرِ
"Bukti itu harus didatangkan oleh orang yang menuduh, dan sumpah itu wajib bagi orang yang mengingkari tunduhan itu."
[HR. Baihaqi dengan sanad shahih].
Demikianlah beberapa pelajaran yang bisa diambil untuk menghadapi konflik keluarga, saat terjadi konflik keluarga yang sangat besar yaitu dituduh berselingkuh.
2️⃣ Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pernah berkonflik dengan istri-istri beliau.
Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam saat itu diminta oleh istri-istrinya untuk tambahan nafkah.
⚡ Solusi saat sang istri meminta tambahan nafkah, maka yang harus dilakukan oleh suami adalah dengan cara;
"Memberi kalau memang sang istri benar-benar tidak cukup dengan nafkah yang diberikan, dan suami mampu untuk memberikan."
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
"Satu dinar yang kau infaqkan di jalan Allah, satu dinar yang kau infaqkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang kau sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kau keluarkan untuk menafkahi keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang kau keluarkan untuk menafkahi keluargamu."
[HR.Muslim]
Dalam hadits yang lain, ada seorang perempuan di zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengadu kepada Rasulullah bahwa nafkah dari suaminya kurang.
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
عن عائشة قالت: جاءت هند إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقالت: يارسول الله إن أبا سفيان رجل شحيح، لايعطيني ما يكفيني وولدي، إلا ما أخذت من ماله، وهو لايعلم، فقال: خذي مايكفيك وولدك بالمعروف.
"Aisyah radhiallahu 'anha menceritakan bahwa Hindun pernah bertanya kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.
‘Wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Abu Sufyan suami yang pelit. Nafkah yang diberikannya kepadaku dan anakku tidak cukup sehingga aku terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya,’ kata Hindun.
‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu,’ jawab Nabi shalallahu 'alaihi wasallam."
[HR Al-Bukhari, Ibnu Majah]
Pelit terhadap orang yang dibawah tanggung jawabnya itu namanya bukan hanya sekedar bakhil tetapi Syahiyh (شحيح).
Hadits ini menunjukkan bahwasanya seorang istri mengeluh kekurangan nafkah maka sang suami memberikannya asalkan tidak berlebihan, kemudian suami menyanggupinya.
3️⃣ Beberapa istri Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersepakat untuk melakukan sesuatu kepada beliau agar beliau tidak terlalu dengan istri yang lain.
? Aisyah radhiallahu 'anha bercerita;
"Nabi shalallahu 'alaihi wasallam itu suka madu, jika beliau selesai setelah sholat ashar beliau keliling ke rumah istri-istrinya, kemudian beliau minun madu dirumahnya Zainab binti Jahsy. Dan beliau menggilir Zainab binti Jahsy pada malam itu."
Lalu kata Aisyah;
"Kita ingin memberikan tipuan kepada beliau."
Maka Aisyah dan Hafsah, mereka berdua bersepakat bahwasanya; "Apabila datang Rasulullah setelah menggilir Zainab, maka kita mengatakan engkau mulutnya bau."
Maka ketika Rasulullah keluar dari rumah Zainab dan pergi ke rumah Aisyah atau Hafsah, mereka mengatakan;
"Mulut engkau bau wahai Rasulullah."
Rasulullah berkata;
"Aku tidak makan apa-apa, aku hanya minum madu dirumahnya Zainab, kalau begitu karena menyebabkan bau mulut, aku tidak akan kembali minum madu lagi."
Rasulullah sampai mau mengharamkan madu, maka turunlah Surat At-Tahrim ayat 1-5.
? Allah Ta'ala berfirman dalam Quran Surat At-Tahrim ayat 1-5;
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (1) قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلاكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ (2) وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ (3) إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ (4) عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا (5)
1. Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
2. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
3. Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.”
4. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sungguh, hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebenaran); dan jika kamu berdua saling bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sungguh, Allah menjadi pelindungnya dan (juga) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain itu malaikat-malaikat adalah penolongnya.
5. Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan."
{QS. At-Tahrim/66 : 1}
▪️ Akhirnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan istri-istrinya untuk bertobat kepada Allah Subahanahu wa Ta'ala, karena mereka sudah membuat tipuan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, mengatakan bahwa mulut beliau bau karena habis minum madu, dan beliau hampir saja mengharamkan madu.
▪️ Kemudian juga Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengancam istri-istrinya dengan ancaman talaq karena kejadian tersebut.
Tapi talaq ini tidak dilakukan terus menerus dan tidak dijadikan tameng untuk mendzalimi sang istri.
▪️ Dan juga dalam kasus ini Rasulullah memboikot istri-istri beliau.
Ini juga bisa dilakukan oleh sang suami apabila istrinya melakukan perbuatan yang pantas untuk mendapatkan hal tersebut.
▶️ Pelajaran yang menarik dari kisah tersebut.
- Mertua Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam Abu Bakar dan Umar bin Khattab radhiallahu 'anhum dalam kasus ini minta tambahan nafkah, maka mereka memperingatkan kepada anak-anak perempuan mereka agar tidak melakukan hal ini, dan Rasulullah membiarkan.
- Ini menunjukan bahwasanya sang suami bisa saja memintauh bantuan kepada mertua untuk menasehati anak perempuannya.
Pada pertemuan berikutnya kita masuk pada tema yang baru yaitu,
"Seni Interaksi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam terhadap anak-anak beliau."
Insyaa Allah.
Wallahu Ta'ala 'alam bishowab.
? SOAL - JAWAB ?
➡️ PERTANYAAN :
Jika ada pasangan suami istri yang bertahan dalam statusnya hanya karena alasan anak-anak, padahal keduanya sudah tidak memiliki komunikasi yang baik, bahkan sudah tidak ada nafkah bathin selayaknya pasangan suami istri. Dan akhirnya masing-masing mempunyai TTM diluar sana Ustadz. Pertanyaan;
1. Dosakah kondisi mempertahankan status dengan alasan seperti itu.?
2. Karena untuk kembali normal juga sudah tidak mungkin, apakah ada saran yang lebih baik ustadz.?
➡️ JAWAB :
Kasus seperti ini banyak, serumah tapi tidak sekamar bahkan sampai ada yang sampai 50 tahun. Mungkin ada sebagian yang mendapat nafkah lahir tapi tidak ada nafkah bathin, bahkan ada juga yang tidak mendapatkan nafkah lahir maupun bathin. Hidupnya sendiri-sendiri, hanya sekedar mempertahankan rumah tangga dan menunggi salah satunya meninggal.
Maka jawabannya adalah;
Bagi siapa yang mengetahui tujuan dan maksud syariat dari pernikahan, maka dia tidak akan melaksanakan pernikahan dengan model seperti ini.
Karena tujuan dan maksud pernikahan adalah,
- Dapat melampiaskan syahwat sehingga terjaga pandangan dan juga kemaluan.
- Mempunyai keturunan.
- Mendapatkan sakinah, mawaddah, warahmah.
Maka tidak diperkenankan seorang istri bertahan dalam sebuah hubungan pernikahan dengan suaminya, sedangkan dia tidak mendapatkan nafkah bathin ataupun nafkah lahir.
Kalau ada yang bertanya kepada kita,
Ummu Salamah seperti itu, beliau merasa sudah tua, tetapi kemudian mau dicerai oleh Nabi shalallahu 'alaihi wasallam tetapi kemudian beliau berikan harinya kepada Aisyah radhiallahu 'anha.
Artinya beliau menurunkan hak beliau, tidak beliau ambil.
Maka kita katakan tetap tidak dibenarkan melalui sisi tujuan pernikahan, untuk mempunyai hubungan suami istri dengan cara tidak mendapatkan nafkah bathin.
Dan itu salah satu penyebab terjadinya perzinahan dimasyarakat.
✏️ Nasihat Ustadz :
1. Istri yang mendapati suami seperti itu diperjelas statusnya jangan diperlambat.
2. Jika mendapati suami seperti itu hanya memberikan nafkah lahir tapi tidak memberikan nafkah bathin, dan sang istri merasa tersiksa. Maka pada saat itu sang istri jangan sampai dia merasa khawatir, kalau saya minta dicerai kemudian nanti bagaimana nasib saya, maka Allah yang mengatur.
Karena sebagian perempuan;
- merasa terdzalimi dan sangat terdzalimi,
- tidak mau meminta cerai karena kalau bercerai akan menyandang status janda dan bagaimana nasib anak-anaknya,
- akhirnya pasrah saja.
Maka cara berfikir seperti ini tidak benar dan harus di rubah karena bertentangan dengan tujuan dari syariat dalam pernikahan. Kecuali sang istrinya rela dengan kedzaliman yang dia dapatkan dan setwlah itu dia tidak boleh mengeluh.
Jika memang terdzalimi maka jangan sampai takut, rezeki ditangan Allah.
Wallahu 'alam bishowab.
➡️ PERTANYAAN :
Berdosakah jika istri tidak lagi mencintai suaminya dikarenakan terlalu seringnya suami melakukan kesalahan yang fatal. Istri sudah meminta cerai tetapi suami tidak mau menceraikannya karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Dalam kondisi seperti ini salahkah jika istri meminta suaminya menikah lagi, dengan tujuan untuk mengetahui apakah masih ada rasa cemburu dihatinya dan berharap hal itu bisa menumbuhkan lagi cinta dihati.
Sementara susah mencarikan istri untuk suaminya dikarena suami masih minim ilmu agamanya.!
➡️ JAWAB :
Permasalahannya sang suami tidak mau menceraikan istrinya, padahal istrinya sudah menggugat cerai gara-gara suaminya sering melakukan kesalahan.
@ Note kata-kata "kesalahan."
Apa kesalahan yang dilakukan oleh suami.?
Kalau seandainya kesalahan-kesalahan ringan misalkan sang istri nitip baso sang suami belikan nasi goreng, ini masih kesalahan ringan.
Tapi kalau kesalahan-kesalahan yang berkaitan dengan Aqidah, ibadah, muamalah terutama perselingkuhan dan perzinahan, maka pada saat itu berhak sang istri untuk menggugat cerai.
Yang dikhawatirkan ketika sang suami tidak mau menggugat cerai dan sang istri akhirnya diam saja, dikhawatirkan sang istri tidak berniat seratus persen untuk menggugat cerai.
Kalau dia berniat menggugat cerai dia gampang saja, dia datang ke KUA adukan urusannya, dapat rekomendasi kepengadilan agama kemudian dia perjuangkan haknya di situ. Dan pengadalian agama Insyaa Allah tidak akan mendzalimi, kalau memang tidak cocok tidak bisa dipaksa.
Itu awal permasalahannya, lalu akhirnya suami tidak menceraikan sang istri, kemudian sang istri mencarikan istri baru.
✏️ Saran Ustadz :
1. Kalau memang sang istri berniat mau bercerai maka tempuhlah jalan itu. Sehingga dia tidak capek dengan laki-laki yang sekarang menjadi suaminya.
2. Tapi kalau sang istri memang ingin melanjutkan pernikahan sesudah dia meminta suaminya agar cerai tapi tidak mau. Dan akhirnya sang istri tidak minta lagi.
Berarti dia mau melanjutkan pernikahan, maka pada saat itu dia perbaiki keadaan suaminya, bukan malah dicarikan istri lain yang dikhawatirkan suaminya akan melakukan kesalahan yang sama yang dia lakukan kepada istri yang pertama.
@ Maka solusinya adalah:
- Kalau memang memilih opsi yang ke 2, suami seperti itu punya kesalahan, saya sudah minta cerai tetapi suami tidak mau, dan saya jalan bersama lagi dengan dia.
Maka kesalahan-kesalahan dulu dikoreksi, yaitu kurangnya ilmu agama sebagaimana disebutkan tadi dalam pertanyaan.
Ajak untuk menuntut ilmy agama, ajak untuk membangun keluarga diatas ilmu agama.
- Tapi kalau dia menggerutu sana sini maka akan susah, lebih baik dia benar-benar minta cerai sehingga dia bisa mendapatkan suami yang sesuai dengan idaman dia, pemimpin, agamanya baik, akhlaqnya baik.
Dari pada sang istri mencarikan istri yang lain maka akan menambah permasalahan.
3. Disebutkan saya ingin menguji apakah saya masih cinta atau tidak dengan cara mencarikan istri baru.
Ini tidak perlu, karena keluarga tidak hanya dibangun dengan cinta, keluarga dibangun dengan tanggung jawab dan amanah.
Pernikahan disebutkan oleh Allah sebagai "Perjanjian yang sangat kokoh."
=》 Maksud dari perjanjian disini adalah;
"Tidaklah Allah ambil kecuali perjanjian antara Allah kepada hamba Nya untuk menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala."
Maka pada saat itu seorang istri mengajak suami untuk menuntut ilmu agama, dibangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dipondasi oleh ilmu agama.
Ini yang akan membuat akhirnya dia mencintai suaminya, menerima suaminya dengan kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan suaminya jika suaminya bertobat atas hal tersebut.
Wallahu 'alam bishowab.
➡️ PERTANYAAN :
Dalam halnya pasutri yang berkonflik sehingga suami sangat marah dan suka mengatakan cerai, namun selalu baikan lagi.
Bagaimana hukumnya, apakah jatuh talaq kalau iya talaq berapa karena sering bertengkar, namun masing-masing pihak melupakannya, jadi tidak ingat sudah berapa kali suami mengucapkan kata cerai.?
Mohon dijelaskan Ustadz agar tidak tergolong zina..!
➡️ JAWAB :
✏️Ustadz nasihatkan kepada para suami;
1. Agar tidak bermudah-mudah dengan kata cerai.
? Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
"Ada tiga perkara baik dilakukan dengan serius atau dengan main-main hukumnya tetap berlaku; nikah, talak dan rujuk."
[HR. Ibnu Majah no.2029]
Secara hukum syar'i mungkin sudah jatuh talaq untuk sang istri, maka jangan bermudah-mudah untuk mengucapkan kata cerai kepada pasangan dalam pernikahan yang sah.
2. Kasus yang ditanyakan sering terjadi.
Maka kebiasaan para ulama adalah mengatakan;
"Silahkan datang kepengadilan dan tanya statusnya bagaimana, dan jangan sampai engkau bermudah-mudah dalam hal ini."
@ Lalu kata-kata cerainya yang dulu bagaimana ustadz.?
Karena belum ada status kejelasan yang mengikat hukumnya dari pengadilan, maka asal hukumnya masih suami istri.
Adukan masalahnya kepengadilan bersama-sama istri mencari solusi, karena yang di khawatirkan dari pertanyaan ini adalah kemaluan, maka jangan bermudah-mudah.
Karena kalau talaqnya sudah jatuh berarti dia harus dalam masa iddah, kalau sudah lewat masa iddah berarti talaq ba'in shugra, dimana bisa menggauli lagi istrinya ketika sudah ada pernikahan yang baru.
Kalau seandainya dalam masa iddah belum dirujuk maka talaq ba'in shugra berlaku dan tidak bisa digauli istrinya. Kecuali dengan cara menikah lagi secara resmi, ada mahar, ada saksi, ada mempelai, ada ijab kabul.
Yang lebih parah lagi kalau talaq ba'in kubra, maka sang istri wajib menikah dengan lelaki lain atas kerelaan sampai sang istri merasakan lezatnya berhubungan badan dengan suami yang baru tersebut, kalau bercerai baru bisa dinikahi lagi.
Jadi permasalahannya tidak segampang itu buat para suami.
Maka cara terbaik adalah pergi kepengadilan kemudian tanyakan status pernikahannya, apakah masih suami sahnya atau tidak.
Sebelum pergi kepengadilan maka berarti kalau memang sudah benar-benar terucap kata talaq maka lebih baik dipisah, sampai benar-benar ada status yang nyata.
Tapi kalau suami hanya berkata saya pulangkan kamu kerumah orang tuamua, ini masih bukan talaq atau bahasa-bahasa kiasan lainnya. Kalau bukan talaq berarti masih dalam status pernikahan yang sah sampai ada hukum pengadilan yang mengikat atas pernikahannya.
Wallahu 'alam bishowab.
➡️ PERTANYAAN :
Jika istri pun bekerja, apakah nafkah dari suami tetap wajib.?
Jika iya apakah hanya kebutuhan rumah tangga tanpa memenuhi kebutuhan istri seperti baju dan lain-lain..?
➡️ JAWAB :
? Para Ulama berijma dan tidak ada perbedaan pendapat, bahwa;
"Seorang suami wajib menafkahi istrinya meskipun sang istri kaya raya."
Maka meskipun sang istri bekerja tetap wajib dinafkahi oleh suami.
Dan nafkah adalah menegakkan punggung suami dihadapan istri.
Anda bisa berdiri tegak dan memimpin dengan maksimal saat anda memberikan nafkah kepada istri.
? Allah Ta'ala berfirman dalam Quran Surat An-Nisa ayat 34;
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
{QS. An-Nisa/4 : 34}
Para lelaki adalah pemimpin bagi para wanita saat para lelaki memberikan nafkah. Kalau tidak memberikan nafkah maka tidak ada nilainya dihadapan istri, seshaleh apapun lelaki tersebut, tapi kalau tidak memberikan nafkah maka tidak ada nilainya dihadapan istri.
Karena itu konsekuensi pernikahan dan hukumnya wajib.
@ Yang menjadi masalah, kalau seandainya dikasih nafkah untuk makan saja karena memang istri sudah bekerja, tapi tidak diberikan nafkah yang lain seperti baju, boleh atau tidak.?
"Maka jawabannya tidak boleh"
▪️Yang namanya nafkah wajib adalah:
1. Makan dan minum.
2. Tempat tinggal.
3. Pakaian.
Wallahu 'alam bishowab.
➡️ PERTANYAAN :
Bagaimana cara mentarbiah istri dengan baik juga agar lebih mudah menerima nasihat dari suaminya, kondisinya kami seumuran dan istri sudah lebih dahulu berilmu.!
➡️ JAWAB :
Cara yang paling mudah adalah mengerjakan apa yang disebutkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
"Hendaknya ia perlakukan manusia sebagaimana ia suka diperlakukan demikian."
[H.R Muslim]
Kita ingin menasehati istri dan ingin nasihat tersebut sampai kedalam relung hati sang istri.
Maka caranya adalah;
"Bagaimana kita ingin orang menasihati kita, sehingga nasihat itu sampai kerelung hati kita."
Itulah yang kita lakukan terhadap istri kita.
- Kita ingin dinasehati oleh orang lain dalam keadaan sembunyi-sembunyi tidak dihadapan orang banyak,
- Kita ingin orang lain menasihati kita dengan bahasa yang baik,
- Kita ingin dia menasihati kita setelah dia memberikan pelayanan yang luar biasa.
Maka lakukan juga itu kepada istri kita.
✏️ Ada satu hal ketika ingin memberikan nasihat kepada istri, yaitu;
1. Lakukan sebagaimana kita ingin orang lain lakukan kepada kita.
2. Hendaknya seorang suami menasihati istrinya dibarengi dengan doa kepada Allah.
? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
ليس شيء أكرم على الله تعلى من الدعاء
“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.”
[HR. Tirmidzi no.3370, Ibnu Majah no.3829, dan disahihkan syaikh Albani dalam Shohiihul Jaami’ no.5392]
الدعاء مفتاح كل خير
“Doa adalah kunci semua kebaikan.”
[Majmu’ Alfatawa 10:661]
Berapa banyak sudah orang yang membuktikan bagaimana dahsyatnya berdoa.
3. Saat ingin menasehati istri adalah berikan contoh yang baik, sehingga tidak akan ada perkataan "ah kamu juga begitu."
4. Hendaknya memberikan hadiah.
? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَهَادُوا تَحَابُّوا
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai“.
[HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad]
Wallahu 'alam bishowab.
✍️ TIM KAJIAN ONLINE MASJID ASTRA