Kegiatan Ramadhan Hari Ke-17

Anisa Septiani • 9 Mei 2021

Bekasi, 17 Ramadhan 1442H / 29 April 2021

 

Bismillahirrahmannirrahiim

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

besaran THR dari setiap perusahaan tentu berbeda-beda tergantung kebijakan dari perusahaan itu sendiri. Untuk Perusahaan yang bernaung di bawah perusahaan ASTRA tentu tidak perlu khawatir tentang besaran THR, karena perusahaan ASTRA sangat memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya, begitu pula di PT.TACi.

Sebagai bentuk rasa syukur dari para pekerja PT.TACi tiap tahunnya diadakan pengumpulan dana THR untuk rekan-rekan TS Solution. rekan-rekan TS Solution merupakan para pekerja outsourcing yang bekerja di PT.TACi yang membantu mengurusi para pekerja PT.TACi terutama urusan kebersihan. 

teknis pengumpulan dana, yaitu dengan cara koordinator pengumpulan dana berkeliling untuk meminta dana pada para pekerja TACI tanpa ada paksaan ataupun patokan dana. kemudian setelah dana terkumpul, dana akan disalurkan ke para pekerja TS Solution oleh koordinator pengumpulan dana. 

"ini agenda tiap tahun, saya cuma memfasilatasi temen-temen aja biar mudah berbaginya, dan ini juga sebagai bentuk syukur atas rejeki THR kita dan rasa terima kasih ke temen-temen TS karena sudah sangat membantu." ucap salah satu koordinator langganan di PT. TACi Chilfana Zulaica  

semoga kegiatan ini biasa menjadi ladang pahala untuk semua yang terlibat. 

THR untuk bersama

 

 

Perusahaan Grup Astra
TD Automotive Compressor Indonesia
Wilayah Grup Astra
Jadetabek