Pa R bilang, bahwa ketiduran paling nikmat itu adalah ketika Sholat Jumat. Ustadz P menambahkan, 'khotib yang baik' adalah yang bisa bikin jamaah terlelap, bahkan sejak salam pembuka.
Bercanda. Itu humor khas kami para marbot.
Hukumnya? semua sudah tahu. Menurut Ustadz Sarwat dari Rumah Fiqh, tidak semua bentuk tidur akan membatalkan wudhu. Yang membatalkan adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri, tidak termasuk yang membatalkan wudhu.
Ketika jamaah ketiduran, rasanya tidak berefek apa-apa. Namun untuk marbot, hati-hati jika sampai ketiduran.
Jangan seperti sohib saya. Ketika bertugas jaga sound system di belakang pengimaman, sohib saya ketiduran. Iqomah berkumandang beliau masih terlelap. Imam yang akan memulai Sholat Jumat kontan dihentikan oleh muadzin, kemudian bergegas ke belakang, membangunkan.
Sohib saya rupanya terlampau pules, ketika dibangunkan kakinya keram, susah berdiri. Namun jumatan harus segera dimulai, apa daya sohib pun segera dipapah, berjalan tertatih seperti robot, menuju shaf pertama.
Khotib hanya tersenyum kecil, diiringi tatapan jamaah, mungkin dibenaknya ada rasa salut, "masyaAllah marbot teladan, sakit pun memaksakan ikut Sholat Jumat."
Ada yang bisa nebak itu siapa? (GG)