Assalamualaikum wr. Wb.
Sholat Idul Fitri adalah sholat yang berbeda dari sholat lima waktu. Dari hadist, ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya biasa melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan terbuka. Misalnya, hadis berikut:
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يخرج يوم الفطر والأضحى إلى المصلى فأول ما يبدأ به الصلاة
Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata: Rasulullah SAW keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha ke tempat sholat (lapangan), maka yang pertama kali beliau mulai adalah sholat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid, melainkan di lapangan terbuka. Hal ini juga dilakukan oleh para sahabatnya setelah beliau wafat.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa sholat Idul Fitri lebih utama dilakukan di lapangan terbuka daripada di masjid. Hal ini karena beberapa alasan, antara lain:
• Mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
• Menampakkan kebesaran Islam dan jumlah umatnya.
• Memudahkan orang-orang untuk bergabung dalam sholat berjamaah.
• Memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk saling bertemu dan bersalam-salaman.
• Memberikan ruang bagi anak-anak dan wanita untuk ikut serta dalam sholat.
Namun, hal ini bukan berarti bahwa sholat Idul Fitri di masjid tidak sah atau tidak dianjurkan sama sekali.
Jika ada halangan atau kesulitan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan terbuka, seperti cuaca buruk, jarak yang jauh, atau kondisi keamanan yang tidak kondusif, maka sholat Idul Fitri di masjid tetap sah dan dianjurkan. Hal ini karena sholat Idul Fitri adalah sholat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu.