Bahaya Tidak Bayar Hutangย  (Bag. 1)

ย 

๐Ÿ“† Senin, 15 Muharram 1446H / 22 Juli
ย 2024
๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits
๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S., M.Sos.
๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Ada dua bahaya, yaitu bahaya di dunia dan akhirat.ย 

1. Bahaya di Dunia

Banyak bahaya di dunia bagi orang yang menunda bahkan tidak membayar hutang. Kami sebut beberapa saja, di antaranya:

- Dinilai sebagai pencuri

Dari Shuhaib Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

ุฃูŽูŠู‘ูู…ูŽุง ุฑูŽุฌูู„ู ูŠูŽุฏููŠู†ู ุฏูŽูŠู’ู†ู‹ุง ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูุฌู’ู…ูุนูŒ ุฃูŽู†ู’ ู„ูŽุง ูŠููˆูŽูู‘ููŠูŽู‡ู ุฅููŠู‘ูŽุงู‡ู ู„ูŽู‚ููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุณูŽุงุฑูู‚ู‹ุง

Siapa pun yang berhutang dan dia tidak berencana untuk membayarnya kepada pemiliknya, maka ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri. (HR. Ibnu Majah No. 2401, hasan)

- Dinilai sebagai kezaliman

Dari Abu Hurairah Radhiallahyu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

ู…ูŽุทู’ู„ู ุงู„ู’ุบูŽู†ููŠู‘ู ุธูู„ู’ู…ูŒ

Menunda pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezaliman.

(HR. Bukhari no. 2225)

- Boleh dita'dzir (diberikan hukuman)

Dari Amru bin asy Syarid, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

ู„ูŠู‘ู ุงู„ูˆุงุฌูุฏู ูŠุญู„ ุนูุฑุถูŽู‡ ูˆุนู‚ูˆุจูŽุชูŽู‡

Menunda-nunda pembayaran hutang maka halal atas kehormatannya dan memberikan hukuman atasnya.

(HR. Abu Daud no. 3628, hasan)

Imam Abdullah bin Mubarak mengatakan:

ุญู„ู‘ู ุนุฑุถูŽู‡: ูŠูุบู„ู‘ูŽุธู ู„ู‡ุŒ ูˆุนู‚ูˆุจุชูู‡: ูŠูุญุจูŽุณู ู„ู‡

Makna "Halal kehormatannya" : yaitu halal memcelanya, makna "memberikannya sanksi": yaitu memenjarakannya. (Lihat Sunan Abi Daud no. 3628)

Ini menjadi dalil bagi Bank Syariah, bolehnya memberikan hukuman denda uang (gharamah) kepada nasabah yang menunda pembayaran hutang padahal dia mampu. Itu bukan riba. Hanya saja uang tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan bagi Bank.ย 

Wallahu Aโ€™lamย 

(bersambung..)ย 

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒย 

Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe Youtube MANIS: https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow IG MANIS :ย 
https://instagram.com/majelis_manis?igshid=YmMyMTA2M2Y=

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member :ย  https://bit.ly/gabungmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/62852-7977-6222
wa.me/6287782223130