*Menyambut Ramadhan Dengan Ilmu*
(Tanya Jawab Seputar Amaliah Ramadhan)

*Pertanyaan*
Bolehkan orang yang berpuasa berkumur-kumur dan berendam di dalam air? 

*Jawaban*
? Madlmadloh (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung) selama tidak menelan air ke dalam rongga maka itu boleh dan tidak membatalkan puasa. 
?Sedangkan berlebihan dalam madlmadloh (berkumur) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) sehingga ada air yang masuk ke dalam rongga badan maka itu membatalkan puasa. 

? Berendam di dalam air ketika berpuasa, meskipun air masuk ke dalam rongga melalui pori-pori dan badan terasa segar karenanya, itu tidak membatalkan puasa.
?Namun jika pada saat berendam dia memasukkan air ke dalam rongga memalui manfadz maftuh (anggota badan yang terbuka seperti mulut, hidung, telinga, kubul serta dubur) maka batal puasanya.
والله اعلم بالصواب

Perusahaan Grup Astra
TOYOTA
Wilayah Grup Astra
Jadetabek